Advertisements
tata cara memandikan jenazah
Sumber: Kalam – SINDOnews

Setiap yang bernyawa pastinya akan mengalami kematian. Begitupun dengan manusia yang akan menemui ajal pada waktunya masing-masing.

Dalam ajaran Islam, ada empat kewajiban bagi seorang muslim terhadap orang yang meninggal dunia, yakni memandikan, mengafani, menyolati dan menguburkannya. Nah, dalam kesempatan kali ini akan coba membahas tentang tata cara memandikan jenazah laki-laki. 

Hukum Memandikan Jenazah

Memandikan jenazah hukumnya fardhu kifayah, jadi jika sudah ada seseorang yang memandikan jenazah, maka kewajiban bagi yang lain sudah gugur atau tidak diwajibkan memandikan jenazah. Sebaliknya, jika belum ada seorang pun yang memandikannya, maka semua orang yang di tempat itu berkewajiban memandikannya. 

Syarat orang yang memandikan jenazah

  1. Beragama Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Berniat memandikan jenazah
  5. Mengetahui hukum memandikan jenazah
  6. Terpercaya, amanah, dan mampu menutupi aib

Jenazah yang wajib dimandikan

Adapun jenazah yang wajib dimandikan adalah :

  1. Seorang muslim atau muslimah
  2. Ada tubuhnya
  3. Bukan mati syahid
  4. Bukan bayi yang meninggal karena keguguran

Baca juga: Beragam Jenis Doa Penutup untuk Acara Majelis

Advertisements

Jenazah yang tidak boleh dimandikan

  1. Orang yang mati syahid (orang yang gugur dalam peperangan melawan orang kafir dalam rangka membela agama Islam)
  2. Bayi yang meninggal karena keguguran saat dalam kandungan

Orang yang berhak memandikan jenazah

Untuk jenazah laki-laki :

  • Laki-laki yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti bapak, kakak, adik, atau kakek
  • Istri
  • Laki-laki lain yang tidak ada hubungan kekerabatan
  • Perempuan yang masih mahram

Untuk jenazah perempuan :

  • Suami adalah orang yang paling utama memandikan istri karena suami diperbolehkan melihat seluruh anggota tubuh istrinya tanpa terkecuali
  • Perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan, seperti ibu, kakak, adik, atau nenek

Adapun tata cara memandikan jenazah laki-laki adalah sebagai berikut :

  • Letakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi
  • Orang yang memandikan jenazah sebaiknya mengenakan sarung tangan
  • Lalu ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan supaya auratnya tidak terlihat
  • Bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya
  • Angkat kepala jenazah hingga setengah duduk, lalu tekan perutnya supaya kotoran keluar semua
  • Lalu siram seluruh tubuh jenazah diikuti dengan membaca niat memandikan jenazah hingga kotoran yang keluar dari perut dan tidak ada yang menempel pada tubuh
  • Lalu bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah dari kotoran, dan pastikan tidak ada yang menempel
  • Siram atau basuh jenazah, mulai dari anggota tubuh sebelah kanan, mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha hingga kaki paling ujung. Lalu balik ke bagian kiri, siram kembali dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki
  • Selanjutnya, basuh jenazah dengan menuangkan air bersih ke tubuh jenazah, bagian tubuh digosok secara perlahan dan lembut dengan menggunakan handuk yang halus
  • Siram dengan kabur barus
  • Kemudian jenazah diwudhukan seperti orang yang hendak melaksanakan sholat. Disini tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup membasahi jari yang dibungkus menggunakan kain dan lalu bersihkan bibir jenazah dengan menggosok gigi dan kedua lubang hidung jenazah hingga bersih
  • Menyela jenggot serta mencuci rambut jenazah menggunakan air daun bidara, jika tidak ada daun bidara bisa diganti dengan shampoo
  • Basuh sekujur tubuh jenazah
  • Yang terakhir, keringkan tubuh jenazah dengan menggunakan handuk kering

Baca juga: 5 Bacaan Doa Untuk Orang Sakit Yang Bisa Kamu Amalkan

Sumber: https://beritakubaru.com/

Advertisements